Pada hari senin tanggal 30 Maret 2026 bertempat di masjid nurul ummah desa Garagata rt.04 telah diadakan musyawarah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, babinsa dan warga sekitar dalam rangka pembahasan adanya orang atau keluarga yang terlantar di masjid tersebut.
adapun hasil diskusi bersama yaitu :
keterangan keluarga bahwa tidak mempunyai uang ingin pulang ke daerah Wahau kalimantan timur
berjalan kaki dari kalimantan tengah sampai ke desa Garagata selama 10 hari
nama keluarga tersebut Ramdhan umur 39 Tahun, istri Rahmah umur 27 tahun, anak Jahra umur 6 tahun dan anak satunya umur 3 tahun atas nama zulpa
saat dikalimantan tengah bekerja lalu di PHK dan tidak mempunyai uang lagi habis biaya bayar kos dan lainnya
berdasarkan hasil diskusi maka kepala desa Midra dan masyarakat bersepakat membantu biaya keluarga tersebut pulang ke kalimantan timur.. Kepala desa membantu menggunkan dana 3% kepala desa sebanyak Rp 1.500.000. biaya transportasi 4 orang ke Wahau. masyarakat sekitar juga ikut membantu dengan dana pribadi masing-masing