Pembersihan Sungai dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III
yang dilaksanakan pada Senin tanggal 04 Mei 2026 di Desa Garagata Rt.01 dan Rt.02
Pekerja melibatkan warga desa Garagata sebanyak 15 orang
Tujuan pembersihan agar aliran air lancar sampai kepersawahan dan sekaligus membuang sampah yang ada di dalamnya
Midra sebagai kepala desa Garagata sangat bersyukur adanya pembersihan yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat provinsi