Pada hari senin tanggal 06 Juli tahun 2026
desa garagata bekerja sama dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu untuk membuka pelayanan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada masyarakat desa garagata.
dari pelayanan ini kurang lebih 30 pelaku UMKM datang ke kantor desa Garagata untuk mendaftarkan usahanya dari usaha jualan gorengan sampai dengan usaha bengkel dan lainnya.
banyak nya yang datang di karenakan persyaratan pembuatan atau penerbitan NIB ini sangat mudah cukup membawa KTP dan Email Hp yang aktif.
Kepala Desa Garagata Bapak Midra sangat senang atas kesadaran masyarakat dalam hal tersebut